Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada
pada suatu negara, sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang Anda ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar, baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi, hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa, karena Anda sebagai warga negara Indonesia bisa
memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya-budaya
yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, tetapi selain menimbulkan sebuah
keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Anda ketahui
dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau
manusia-manusia yang berbeda pula, sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa
Indonesia.
Integrasi berasal
dari bahasa Inggris yaitu integration yang berarti pembauran hingga
menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Sementara itu, istilah nasional mempunyai
pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa dan
cita-cita nasional, tarian nasional, dan perusahaan nasional. Hal-hal yang
menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan,
agama, budaya, wilayah atau daerah, dan sebagainya.
Integrasi nasional
identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses
penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah
dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin
terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam mencapai tujuan
bersama sebagai suatu bangsa.
Integrasi nasional
adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat secara nasional, sehingga menghasilkan suatu pola
kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat tersebut. Karena melibatkan
banyak perbedaan, maka dalam proses integrasi dituntut adanya kesepakatan
nilai-nilai umum dalam masyarakat yang dijadikan patokan utama.
Menurut Nazaruddin,
istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam rangka
melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya, dan ekonomi, maka pada
intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan persepsi dan perilaku di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi. Yaitu sbb:
1. Howard
Wriggins
Menurutnya, integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda
dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan
masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2.
Myron Weiner
Menurutnya, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok
budaya san sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan
suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu
masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki
bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3.
Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa
yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi,
dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.
4.
J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan
nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan
nasional akan dibahayakan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu
sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan
direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
B.
Syarat
Integrasi Nasional
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat
keberhasilan suatu integrasi sbb:
a.
Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka
berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.
Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai
norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.
Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan
baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
C.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional,
antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas
kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
Faktor-faktor Pendorong, Pendukung,
dan Penghambat Integrasi Nasional :
a. Faktor pendorong tercapainya
integrasi nasional
Ø Adanya rasa senasib dan seperjuangan
yang diakibatkan oleh faktor sejarah
Ø Adanya ideologi nasional yang
tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila & semboyan
Bhineka Tunggal Ika
Ø Adanya tekad serta keinginan untuk
bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam sumpah pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
Ø Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia.
Ø Rasa rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan
bangsa yang gugur di medan perjuangan.
Ø Kesepakatan atau konsensus nasional dalam
perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih,
lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
b. Faktor pendukung integrasi nasional
·
Penggunaan
bahasa indonesia
·
Adanya semangat
persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air indonesia
·
Adanya kepribadian dan pandangan hidup
kebangsaan yang sama yaitu pancasila.
·
Adanya jiwa
dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
·
Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat
penjajahan yang diderita.
c. Faktor penghambat integrasi nasional
ü Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
ü Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
ü Besarnya kemungkinan ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan
persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
ü Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
ü Adanya paham “etnosentrisme” di
antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar