Minggu, 02 April 2017

BAB 1 Integrasi Nasional



A.           Pengertian Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang Anda ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar, baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi, hal ini membawa dampak positif bagi bangsa, karena Anda sebagai warga negara Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya-budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, tetapi selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Anda ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia-manusia yang berbeda pula, sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Integrasi berasal dari bahasa Inggris yaitu integration yang berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Sementara itu, istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa dan cita-cita nasional, tarian nasional, dan perusahaan nasional. Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah atau daerah, dan sebagainya.
Integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat secara nasional, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat tersebut. Karena melibatkan banyak perbedaan, maka dalam proses integrasi dituntut adanya kesepakatan nilai-nilai umum dalam masyarakat yang dijadikan patokan utama.
Menurut Nazaruddin, istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya, dan ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan persepsi dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi. Yaitu sbb:
1.      Howard Wriggins
Menurutnya, integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2.      Myron Weiner
Menurutnya, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya san sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3.      Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.
4.      J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
B.            Syarat Integrasi Nasional
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sbb:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.      Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.       Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
C.           Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional :
a.       Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
Ø  Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
Ø  Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara  yaitu Garuda Pancasila & semboyan Bhineka Tunggal Ika
Ø  Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Ø  Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia. 
Ø  Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
Ø  Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
b.      Faktor pendukung integrasi nasional
·         Penggunaan bahasa indonesia
·         Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air indonesia
·          Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu pancasila.
·         Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
·          Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita.
c.       Faktor penghambat integrasi nasional
ü  Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
ü  Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
ü  Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
ü  Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
ü  Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar