Semua Bisa Belajar PPKn
Minggu, 02 April 2017
Bab 3 Wawasan Nusantara dalam Konteks NKRI
Banyak
pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian
Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut. “Cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan.
Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan
Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan
pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan
terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
1. Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
2. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya,
dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Menurut kelompok kerja Wawasan
Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999,
yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM).
B.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus
berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan,
dan perorangan.
Kita
memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi,
hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan
kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara
diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik,
ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
C.
Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau
kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia
terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen
pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang
berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun, asas Wawasan
Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kepentingan yang sama. Ketika
menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah
menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia
harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan
“memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan
hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan
rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2. Kesesuaian pembagian hasil dengan
adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun
daerah.
3. Keberanian berpikir, berkata, dan
bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau
ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan
bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
4. Diperlukan kerja sama, mau memberi,
dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
- Kerja Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
- Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
D.
Aspek – Aspek Trigatra
1.
Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia
dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut
merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air
dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai
suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang
terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah
selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah
timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang
penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis
di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang
strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik,
ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan
pengaruh pihak asing (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT,
dilalui garis khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis equator
sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu
tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan
nasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah
Penduduk
Jumlah
penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang
meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah
pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour
force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan
kualitas penduduk
b. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi
Penduduk
Komposisi
adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas,
fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan
jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan
fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
c. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi
Penduduk
Distribusi
penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan
dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu
memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara
transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat
industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan
pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancamanancaman terhadap pertahanan
nasional.
3.
Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam
sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan
di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas
di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam
yang berlimpah ruah.
Sebagai gambaran umum, sumber-sumber
alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau
flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber
pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai
sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun
bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik
kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata.
Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam harus diolah atau
dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
4.
Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang
menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan
bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai
berikut.
a. Ideologi
Ideologi
suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan
dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi
merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta
yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke
dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara
sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan
ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan
b. Politik
Politik
diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk
mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua
sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang
berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara
sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan.
Upaya bangsa
Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari
keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila
yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.
c. Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola
faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas
produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah
negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi
yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi
kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak
dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan
selaras antarsektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar
kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan
secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor. Kemampuan bersaing
harusditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang
ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun
tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling
terkait dan berhubungan.
d.
Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik
budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG).
Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun
tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan
pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan
kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
e.
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela
negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara
terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem
Ketahananan Nasional.
E.
Hubungan Antargatra
Antara
trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal
balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi yang artinya adalah
sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya
bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara
optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi
dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional
(pancagatra).
b. Ketahanan nasional adalah suatu
pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di
mana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan
nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat
mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara
keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat
didayagunakan untukmemperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi
kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan
merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu
resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan
bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan
dan keamanan.
e. Selanjutnya hubungan antar gatra,
dikemukakan seperti uraian berikut.
·
Gatra
geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran
kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter
geografi.
·
Antara gatra
geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta
persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan
sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
·
Antara gatra
kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan
dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam,
demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan
alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang
dapat diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah
oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Hubungan
antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam Pancagatra memberikan
kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima
kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
·
Antaragatra
ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
maka arti ideologi adalah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara.
Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang
meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup
bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
·
Antara gatra
politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan;
berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran
ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan ekonomi, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh
bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi
oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi,
ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
·
Antara gatra
ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan;
berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan
kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan
sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.
·
Keadaan
ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan
ketahanan aspek lain
·
Antara gatra
sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis,
berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan
iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi
yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan
yang menghormati hak-hak individu.
·
Keadaan
sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan
berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.
Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental
spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan
memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak
sosial.
·
Antara gatra
pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan
yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim
yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
·
Keadaan
pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh
aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya.
Bab 2 Ancaman Integrasi
A.
ANCAMAN MILITER
Ancaman militer berkaitan ancaman di
bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.
a. Agresi suatu negara yang dikategorikan
mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai
dengan yang terendah.
b. Invasi merupakan bentuk agresi yang
berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang
dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia
pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin
kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19
Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer
yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah
(wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi
Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi
terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi
dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya
merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam
negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan
asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
c. Pemberontakan bersenjata melawan
pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat
merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan
sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan
bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta,
Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah,
tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia memiliki sejumlah objek
vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase,
sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan
perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari
setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung
oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini,
kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan
mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk
ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi
kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
d. Aksi teror bersenjata merupakan
bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan
rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat
cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Gangguan keamanan di laut dan udara
merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah
nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta
wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang
padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap
tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di
laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan
pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata,
amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan
bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut,
termasuk pencemaran lingkungan.
B.
ANCAMAN NON MILITER
Ancaman Non Militer atau bisa
disebut dengan Ancaman Nir Militer merupakan ancaman yang berbeda dengan
ancaman militer, tidak bersifat fisik, dan ancaman ini berdimensi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi hingga keselamatan umum.
a. Ancaman
Berdimensi Ideologi. Ancaman
ini berbasis pada ideologi dan bisa pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai
kebangsaan (liberalisme) sehingga bisa memicu timbulnya proses disintegrasi
bangsa.
b. Ancaman
Berdimensi Politik. Masyarakat
internasional mengintervensi suatu negara dengan melalui politik, seperti Hak Asasi Manusia, demokratisasi, penanganan lingkungan hidup,
serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
c. Ancaman
Berdimensi Ekonomi. Ancaman
ini terbagi menjadi 2 yakni internal (yang bisa berupa inflasi, pengangguran,
infrastruktur tidak memadai, serta sistem ekonomi tidak jelas) dan eksternal
(yang bisa berbentuk kinerja ekonomi buruk, daya saing rendah, tidak siap dalam menghadapi
globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing).
d. Ancaman
Berdimensi Sosial Budaya. Ancaman
sosial budaya ini bisa berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan,
serta ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal yang terjadi
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta konflik horizontal yang
meliputi suku, agama, ras, SARA, dan masih banyak lagi.
e. Ancaman
Berdimensi Teknologi dan Informasi. Kemajuan akan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat cepat dan tentu hal ini memberi manfaat besar bagi
masyarakat, namun juga kejahatan ikut mengikuti perkembangan ini, seperti
kejahatan cyber dan kejahatan perbankan.
f. Ancaman
Berdimensi Keselamatan Umum. Ancaman keselamatan umum ini terjadi karena 2 bentuk yakni bencana alam
(misal gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dll) dan manusia (misal penggunaan
obat-obatan, bahan kimia, kebakaran, banjir, dll).
Langganan:
Postingan (Atom)